banner 728x250

Alasan Polri Menangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Penahanan mahasiswi ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi ditangguhkan. (Foto: istimewa)

ABNnews — Penahanan Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap karena mengunggah foto wajah Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), ditangguhkan pihak kepolisian.

“Pada Minggu, 11 Mei 2025, penyidik telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bareskrim.

SSS diketahui sempat ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 7 Mei 2025. Penahanannya berlangsung selama lima hari.

Polri mengungkap, penangguhan penahanan SSS dilakukan berdasarkan permohonan dari tersangka, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB. “Di antaranya SSS sendiri, orang tua, kuasa hukumnya, serta kampus ITB,” kata Trunoyudo.

Ia menyebut tersangka menyesal dan memiliki iktikad baik untuk tidak mengulangi tindakan serupa. “Tersangka dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Jokowi,” kata dia.

Pada saat ini, tersangka telah kembali ke rumah orang tuanya. Truno mengklaim, SSS berada dalam kondisi yang sehat meski sempat ditahan.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Neneng Nurlaela Arif menyampaikan terima kasih atas kerja sama berbagai pihak yang telah membantu penangguhan SSS terwujud. “Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” kata Nurlaela, Ahad, 11 Mei 2025.

Menurut dia, ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *