banner 728x250
Hikmah  

Tradisi Tahlilan 3, 7, 40 Dan 100 Hari Dalam Islam

ABNnews – Tradisi tahlilan, yaitu peringatan pada hari ke-3, ke-7, ke-40, dan ke-100 setelah seseorang meninggal dunia, telah menjadi bagian dari praktik keagamaan di berbagai komunitas Muslim, khususnya di Indonesia.

Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an atau Hadis, tradisi ini berkembang sebagai bentuk penghormatan dan doa bagi almarhum.

Dalam hukum Islam, dilansir dari Antara, tahlilan dianggap sejalan dengan kaidah fiqh al-‘adah muhakkamah ma lam yukhalif al-syar’a, yang berarti budaya lokal dapat diterima sebagai bagian dari syariah selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini memungkinkan tahlilan tetap dilestarikan dalam tradisi keagamaan masyarakat.

Ada berbagai pendapat tentang hukum tahlilan, namun sebagian besar ulama sepakat bahwa tahlilan adalah tradisi yang baik dan bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.

Yang terpenting adalah niat dan tujuan, jika tujuannya untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan mempererat hubungan dengan Allah SWT, maka pahala akan tetap didapatkan.

Mengutip NU Online, ulama mazhab Hanafi, sebagian ulama mazhab Maliki, ulama mazhab Syafi’i, dan ulama mazhab Hanbali menegaskan bahwa menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an serta kalimat thayyibah kepada mayit hukumnya boleh, dan pahalanya sampai kepada sang mayit.

Syekh Az-Zaila’i dari mazhab Hanafi menyebutkan:

أَنَّ الْإِنْسَانَ لَهُ أَنْ يَجْعَلَ ثَوَابَ عَمَلِهِ لِغَيْرِهِ، عِنْدَ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، صَلَاةً كَانَ أَوْ صَوْمًا أَوْ حَجًّا أَوْ صَدَقَةً أَوْ قِرَاءَةَ قُرْآنٍ أَوْ الْأَذْكَارَ إلَى غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ جَمِيعِ أَنْوَاعِ الْبِرِّ، وَيَصِلُ ذَلِكَ إلَى الْمَيِّتِ وَيَنْفَعُهُ

Artinya: “Bahwa seseorang diperbolehkan menjadikan pahala amalnya untuk orang lain, menurut pendapat Ahlussunnah wal Jama’ah, baik berupa shalat, puasa, haji, sedekah, bacaan Qur’an, zikir, atau sebagainya, berupa semua jenis amal baik. Pahala itu sampai kepada mayit dan bermanfaat baginya.” (Lihat: Usman bin Ali Az-Zaila’i, Tabyinul Haqaiq Syarh Kanzud Daqaiq, juz 5, h. 131).

Pelaksanaan tahlilan umumnya diisi dengan bacaan dzikir, doa, serta tahlil untuk mendoakan orang yang telah meninggal. Selain itu, acara ini sering disertai dengan jamuan makanan sebagai bentuk sedekah bagi para tamu.

Pada peringatan ini, keluarga dan kerabat berkumpul untuk membaca tahlil, serangkaian doa dan zikir yang memuji keesaan Allah serta mendoakan agar dosa-dosa almarhum diampuni dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisinya. Momen ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota masyarakat dan juga masyarakat setempat.

Selain itu, acara ini sering disertai dengan jamuan makanan da nada juga yang menyiapkan besek bagi para tamu.

Makna tradisi tahlilan 

1. Tahlilan hari ke-3

Pada hari ke-3 (tiga harian) setelah seseorang meninggal, keluarga dan tetangga biasanya berkumpul di rumah duka untuk melaksanakan tahlilan. Dalam acara ini, doa-doa dan ayat-ayat Al Quran dibacakan untuk memohon ampunan serta rahmat dari Allah SWT bagi almarhum. Selain itu, pembacaan sholawat dan dzikir juga sering dilakukan untuk memperkuat keimanan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah.

2. Tahlilan hari ke-7

Tahlilan kembali diadakan pada hari ke-7 (tujuh harian) setelah kematian. Acara ini bertujuan untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum sekaligus menguatkan keluarga yang ditinggalkan. Hari ke-7 juga dianggap sebagai momen penting dalam mempersiapkan almarhum menuju kehidupan akhirat.

3. Tahlilan hari ke-40

Pada hari ke-40 (empat puluh harian) setelah wafatnya seseorang, tahlilan kembali dilaksanakan. Momentum ini menandai berakhirnya masa berkabung yang umumnya dianggap sebagai waktu paling berat bagi keluarga yang ditinggalkan.

4. Tahlilan Hari Ke-100

Hari ke-100 (seratus harian) setelah kematian juga menjadi waktu untuk mengadakan tahlilan sebagai bentuk penghormatan terakhir dan mengenang almarhum. Pada kesempatan ini, keluarga biasanya mengundang kerabat serta orang-orang yang dekat dengan almarhum untuk bersama-sama melaksanakan tahlilan.

Selain itu, acara ini sering disertai dengan jamuan makanan sebagai bentuk sedekah bagi para tamu. Wallohu a’lambishshawab/H Ali Akbar Soleman Batubara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *