banner 728x250

Jokowi Datangi Polda Metro Jaya Laporkan Penuding Ijazah Palsu

ABNnews - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terhadap sejumlah pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu. Rabu (30/4/2025). Foto (Gelora News)

ABNnews – Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terhadap sejumlah pihak yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.

Pantauan dari di lokasi, Rabu (30/4/2025), Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik coklat dan celana hitam. Jokowi datang didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada media.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi , Yakup Hasibuan mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.

“Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup, Selasa (22/04).

“Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” sambung Yakup.

Yakup enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.
Namun, ia menyebut, langkah hukum pelaporan ke kepolisian ini tinggal menunggu titah dari Jokowi selaku kliennya.

“Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” jelas dia.

Di sisi lain, Yakup menjelaskan dalam pertemuan dengan Jokowi, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah perkembangan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil.

Sementara itu, Jokowi enggan bicara banyak ihwal pertemuan yang dilakukan dengan tim kuasa hukumnya ini. “Nanti semuanya tolong ditanyakan kepada tim kuasa hukum saya, silakan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *