ABNnews – Roy Suryo menjadi salah satu dari empat orang yang dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara atas dugaan penghasutan soal ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap menimbulkan kegaduhan publik.
Selain Roy Suryo, terdapat pula nama ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, dilayangkan pada Selasa (23/4) oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo membalas dengan penjelasan bernada akademik. Ia mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan bukan tudingan liar, melainkan hasil riset ilmiah berbasis data.
“Yang saya kemukakan adalah hasil kajian ilmiah dari ilmu pengetahuan, bukan fitnah. Saya bahkan melakukan penelitian primer terhadap naskah skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi, langsung dari dokumen yang diberikan UGM pada 15 April lalu,” ujar Roy. Kamis (24/4/25).
Meskipun dokumen skripsi sudah diperoleh, namun menurut Roy, sampai hari ini, tidak pernah ada pihak independen yang benar-benar meneliti keaslian ijazah Jokowi secara langsung.
“Ijazah itu hanya pernah ditunjukkan ke wartawan tanpa boleh difoto atau diposting oleh kader PSI. De facto, ijazahnya belum bisa diverifikasi publik secara menyeluruh sampai sekarang,” imbuhnya.
Roy memilih menunggu proses hukum berjalan. Ia berharap tidak ada pasal-pasal karet, terutama dalam UU ITE No. 1/2024, yang digunakan untuk membungkam kritik ilmiah dan demokratis.
“Mari kita kawal proses ini bersama. Jangan ada kriminalisasi terhadap upaya pencarian kebenaran, apalagi dengan menggunakan pasal-pasal yang selama ini kerap dipakai untuk mempersekusi aktivis demokrasi,” pungkasnya.