banner 728x250

Wanita Pemalsu Bukti Transfer Saat Belanja di PIM 2 Minta Maaf

Perempuan yang diduga memalsukan bukti transfer saat berbelanja di PIM 2 minta maaf. (Foto: istimewa)

ABNnews — Aksi seorang perempuan yang diduga memalsukan bukti transfer saat berbelanja di sebuah toko fashion di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 11 April 2025, dan sempat terekam kamera CCTV toko.

Dalam rekaman yang beredar luas, pelaku terlihat mengenakan jilbab putih, pakaian merah jambu, serta berkacamata. Ia tampak lihai menyunting bukti transfer untuk transaksi senilai lebih dari Rp2 juta. Aksi tersebut menuai banyak perhatian publik.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi pada Kamis, 17 April 2025, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti kasus tersebut. Namun, proses hukum tidak berlanjut karena adanya mediasi antara pelaku dan pemilik toko.

“Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya,” ujar Kompol Nurma.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini termasuk dalam kategori delik aduan, sehingga kepolisian hanya bisa memproses lebih lanjut jika ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan.

“Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan, kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian, dari pemilik tidak menuntut,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku yang belum disebutkan identitasnya secara resmi juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada toko Jenahara,” katanya dalam video klarifikasi.

“Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut,” ucapnya.

Kompol Nurma menegaskan bahwa meskipun kasus ini telah dianggap selesai secara kekeluargaan, pihak kepolisian akan bertindak tegas jika pelaku mengulangi perbuatannya di masa depan. “Namun jika terjadi lagi, itu pasti kita lakukan pidana yang jelas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *