ABNnews — UD Sentoso Seal terapkan potong gaji Rp10.000 untuk karyawan yang ingin melaksanakan sholat Jumat. Hal itu diungkap salah satu mantan karyawan UD Sentoso Seal, Peter Evril Sitorus.
Peter mengaku dirinya mulai bekerja di UD Sentoso Seal yang berada di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, sekitar akhir Desember 2024. “Mulai jadi karyawan akhir Desember 2024, keluarnya setelah bekerja 2 sampai 3 minggu,” kata Peter, Kamis (17/04).
Saat bekerja, Peter mengaku banyak temannya yang beragama Islam gajinya dipotong karena izin untuk menunaikan sholat Jumat. Meski demikian, para karyawan tetap memutuskan untuk beribadah.
“Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu sholat Jumat sebesar Rp10.000. Per Jumat, kalau mau sholat Jumat, dipotong (gajinya),” ujar dia.
Dengan demikian, kata Peter, setidaknya para karyawan yang menjalankan sholat Jumat setiap pekan harus menerima potongan gaji setidaknya 4 kali dalam setiap bulannya. “Jadi estimasi untuk tiap bulannya kalau melaksanakan 4 kali sholat Jumat, mereka kena potongan sekitar Rp40 ribu,” lanjut Peter.
Selain potongan sholat Jumat, Peter juga mengungkapkan ada potongan gaji lainnya. Seperti dikutip dari detikcom, Peter mengatakan, saat dirinya tidak masuk kerja, potongan yang diberlakukan adalah dua kali gaji per hari.
“Potongan gaji kalau nggak masuk sehari, potongannya 2 hari (kerja). Nominalnya Rp150 ribu untuk potongannya. Sementata gaji per hari Rp80 ribu,” ujarnya.
Selain itu, karyawan di UD Sentoso Seal juga tidak digaji sesuai UMK serta tidak mendapatkan uang lembur. Karena itulah Peter pada akhirnya memilih resign dari perusahaan itu.
Sayangnya, keputusan pengunduran diri itu membawanya menjadi bagian dari polemik penahanan ijazah. Peter adalah satu dari puluhan karyawan yang keluar tapi ijazahnya masih ditahan.
Peter juga menjelaskan, perusahaan suku cadang mobil itu menerapkan penahanan ijazah dengan dalih bahwa kebijakan itu merupakan aturan dari perusahaan. “Itu ijazahnya ditaruh, alasannya karena aturan perusahaan,” katanya.