banner 728x250

Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Disita KPK, Bahlil: Biarlah Semua Itu Kita Lihat Berproses

Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Adrial/detikcom)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ridwan Kamil diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021 hingga 2023.

“Untuk barang bukti yang disita ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya ada kendaraan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Jumat lalu, (11/4/25).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan, Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang.

“Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil saat jumpa pers usai Halalbihalal DPP Partai Golkar di Kantor Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025) malam.

Namun sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa Partai Golkar juga menghargai asas praduga tak bersalah.

“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang. Namun, kami juga sebagai warga negara, harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *