banner 728x250

Gara-gara Surat, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakil Bupati ke Polisi

Pelaporan Wabup Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya. (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)

ABNnews – Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025).

Kuasa hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana mengatakan Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat, kop surat, dan stempel yang bersifat kedinasan.

“Laporan atas dugaan tindak pidana, pasal 263 terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya, stempel Bupati stempel Bupati yang tidak sah,” ujar Bambang, dilansir detik,com, Jumat (11/4/25).

Bambang mengatakan surat, kop surat, dan stempel yang diduga dipalsukan untuk kepentingan Wakil Bupati mengatasnamakan Bupati. Setelah diteliti, stempel dalam surat ini sudah tidak berlaku alias tidak resmi.

“Hasil penelitian stempel yang dipakai tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama Bupati Tasikmalaya. Jadi digunakan oleh Wakil Bupati tanpa persetujuan Bupati atau tanpa konsultasi dengan Bupati,” ujar Bambang.

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya baru satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025.

“Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, tidak pernah merekomendasikan, atau tidak pernah menyuruh dan mendelegasikan, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” ujar Bambang.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui laporan pengaduan atas dirinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *