banner 728x250

Indonesia – Korea Perkuat Kemitraan Transportasi Berkelanjutan

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard dalam High-Level Meeting between the Government of Indonesia and the Government of Republic of Korea di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Foto: Bappenas

ABNnews – Kementerian PPN/Bappenas, Global Green Growth Institute (GGGI), dan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Korea berkomitmen memperkuat kemitraan di bidang transportasi berkelanjutan. Hal tersebut diwujudkan pada pertemuan tingkat tinggi antara pemerintah Indonesia dan Korea, Rabu (9/4).

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard  menyatakan, dalam RPJPN 2025-2045, pengembangan ekosistem kendaraan listrik menjadi salah satu strategi kebijakan transisi energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan pada 2045.

“Salah satu strategi mencapai ekonomi hijau adalah melalui transisi menuju transportasi berkelanjutan yang mengadopsi kendaraan listrik. Transisi ini peran kunci dalam pergeseran yang lebih luas dari bahan bakar fosil ke energi bersih,” kata Febrian dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/25).

GGGI mendukung Pemerintah Indonesia melalui proyek Piloting Electric Vehicle Systems and Developing a Green Transportation Investment Roadmap for Bali (Bali E-mobility Project) dengan pendanaan dari Republik Korea.

“Inisiatif ini bukan hanya sebuah langkah maju dalam perjalanan Indonesia untuk mencapai target nol karbon pada 2050, tetapi juga akan berkontribusi dalam menempatkan Bali sebagai pemimpin global dalam bidang ekowisata,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Kementerian PPN/Bappenas dan GGGI menandatangani Project Implementation Arrangement for the Bali E-mobility Project sebagai langkah untuk memformalkan struktur tata kelola proyek yang telah disepakati dan implementasi proyek yang lebih rinci.

Proyek E-mobility Bali terdiri dari Kementerian PPN/Bappenas sebagai Executing Agency, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM sebagai Implementing Agency, serta Pemprov Bali sebagai penerima manfaat dari Indonesia.

“kami berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi di Bali dan menunjukkan kelayakan bus listrik untuk transportasi umum di berbagai kota lain. Kami percaya Bali menjadi panutan untuk transisi ke transportasi berkelanjutan secara nasional,” jelas Country Representative GGGI Indonesia Rowan Fraser.

Pergub Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih dan Pergub Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai menjadi landasan rencana aksi daerah provinsi untuk mempercepat elektrifikasi kendaraan pribadi dan transportasi umum.

Delegasi Korea akan melanjutkan kunjungan ke Bali meninjau potensi rute bus listrik. Studi kelayakan proyek yang sedang berlangsung akan menentukan rute, jumlah, dan jenis bus listrik serta unit pengisian daya, dan lokasi depo bus listrik yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat dan wisatawan Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *