ABNnews — Tarif listrik naik dua kali lipat ramai dibicarakan warganet di media sosial X. Kenaikan tarif ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon 50 persen tarif listrik pada Januari dan Februari lalu.
Banyak warganet pelanggan listrik pascabayar mengeluhkan harga yang harus dibayarnya atas pemakaian bulanan mereka. Persoalan tersebut direspons anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, Amin Ak. Dikutip dari inilah.com, ia mendesak manajemen PT PLN (Persero) bersikap transparan dalam perhitungan tarif listrik pascabayar.
“Hari-hari ini, banyak rakyat mengeluhkan tagihan setrum tiba-tiba melejit. Agar masyarakat tenang, PLN harus segera memberikan klarifikasi resmi dan tidak membebani masyarakat dengan tagihan yang tidak wajar. Buka hotline aduan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucap Amin.
Ia menyatakan akses aduan dan solusi yang lebih cepat serta transparan, sangat diperlukan saat ini, tanpa harus membuat masyarakat datang langsung ke kantor PLN.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. DPR akan memanggil PLN dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi. Jangan sampai promo diskon 50 persen ini, justru menjadi jebakan tarif di bulan berikutnya,” lanjut dia.
Kenaikan tagihan listrik setelah masa diskon 50 persen, kata Amin, memicu tanda tanya. Namun, hal ini bisa saja terjadi jika selama masa diskon, masyarakat justru meningkatkan konsumsi listrik karena merasa tarif lebih murah.
“Akibatnya, saat tarif kembali normal, konsumsi yang tinggi tersebut menghasilkan tagihan besar. Namun demikian, dalam kasus di mana masyarakat justru mencatat penurunan konsumsi listrik namun tagihan tetap naik, perlu ada audit terhadap sistem pencatatan dan penagihan PLN. Bisa jadi ada kesalahan pada sistem atau penyesuaian tarif lain yang belum tersosialisasi dengan baik,” tandasnya.
Seperti diketahui, program diskon listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu 1 Maret 2025.
Dengan berakhirnya diskon ini maka tagihan listrik di awal April untuk pemakaian Maret akan kembali normal. Diskon ini diberikan sebelumnya selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari. Diskon listrik yang diberikan sebesar 50 persen.