banner 728x250

Urai Kepadatan Arus Balik, WFA ASN Diperpanjang Hingga 8 April

Ilustrasi WFA (Foto: Freepik)

ABNnews – Masa Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang dikenal dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang hingga tanggal 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat (04/04/2025).

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Jumat (4/04/2025).

Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penetapan penyesuaian FWA ASN. Kebijakan ini diharapkan akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar,” kata Dudy, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 hari, sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947. Lalu pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

Sedangkan melalui perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. Dengan fleksibilitas waktu kerja, Dudy mengatakan, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal.

Ia mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

“FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” ujar Dudy.

Dudy juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

“Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *