ABNnews — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melalui tim kuasa hukumnya, membantah tuduhan perselingkuhan dengan model majalah dewasa berinisial LM yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Terkait tudingan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil akan menempuh jalur hukum. “Tim hukum telah menyiapkan seluruh bukti-bukti tertulis,” kata penasihat hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (04/04).
Muslim menegaskan, segala bentuk tuduhan harus diselesaikan dengan cara-cara yang bermartabat melalui jalur hukum. “Kami kuasa hukum sangat menghormati klaim apa pun dari yang ditujukan oleh pihak LM kepada klien kami. Namun, sekali lagi kami tegaskan, harus dengan cara-cara yang bermartabat melalui sarana hukum, proses hukum, bukan lewat penggiringan-penggiringan opini,” katanya.
Isu perselingkuhan ini mencuat setelah LM mengunggah tangkapan layar percakapan dan rekaman suara yang diduga sebagai bukti keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang dituduhkannya. Pihak Ridwan Kamil menegaskan bukti-bukti tersebut adalah hoaks.
Selain melaporkan dugaan pencemaran nama baik, Ridwan Kamil juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA dengan syarat kedua belah pihak sepakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menyudahi polemik yang berkembang di publik.
“Pak Ridwan Kamil berharap proses hukum maupun nantinya secara mandiri, kalau kedua belah pihak sepakat, akan mengakhiri semua konflik atau polemik yang ada dan menjadi upaya terakhir yang adil dan bermartabat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Muslim.
IKasus ini kini memasuki proses hukum lebih lanjut. Tim kuasa hukum berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak terpancing opini yang berkembang di media sosial. “Dan sudah seharusnya semua menghormati proses hukum dan keputusan pengadilan nantinya,” ujar Muslim.