banner 728x250

Sebelum Dihabisi, Jurnalis Juwita Diam-diam Sempat Rekam Video Dugaan Rudapaksa Prajurit TNI AL

Juwita, seorang jurnalis media online meninggal di jalan arah ke Kiram di kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru arah Kiram, Sabtu (22/3/2025) dan (Kanan) Foto Juwita semasa masih hidup. Kolase: BanjarmasinPost.co.id/Istimewa dan X @BNN Kota Banjarbaru

ABNnews – Sebelum dihabisi prajurit TNI AL Balikpapan, Kelasi Satu Jumran alias J, Juwita (23), jurnalis media online asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, diam-diam sempat merekam video yang mengungkap dugaan bahwa dirinya sempat dirudapaksa.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga Juwita, Muhamad Pazri usai mendampingi pemeriksaan kedua dari dua saksi keluarga korban di Detasemen Polisi Militer Lanal Banjarmasin. Rabu (2/4/25).

Pazri mengungkapkan, dalam video berdurasi 5 detik itu, terlihat pelaku dalam keadaan mengenakan celana dan baju usai diduga melakukan aksi kekerasan seksual. Menurutnya, rekaman itu dibuat secara diam-diam oleh Juwita, yang tampak ketakutan hingga membuat video tersebut bergetar.

“Jadi kekerasan seksual yang dialami korban ini, kami menduga sih itu terjadi pemerkosaan. Korban sempat merekam kejadian itu sebagai bukti. Dari keterangan keluarga, video ini menunjukkan bahwa pelaku baru saja melakukan aksinya,” kata Pazri seperti dikutip dari BanjarmasinPost.co.id. Kamis, (3/4/25)

Pazri menjelaskan, video tersebut menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang menguatkan dugaan rudapaksa yang dialami korban sebelum akhirnya ditemukan tewas pada 22 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan keluarga, Juwita mengalami rudapaksa sebanyak dua kali oleh pelaku. Peristiwa pertama terjadi pada rentang waktu 25-30 Desember 2024. Sementara insiden kedua bertepatan dengan hari penemuan jasad korban.

“Pelaku menyuruh korban memesankan kamar hotel di Banjarbaru, kemudian datang dan memaksa masuk. Pelaku lalu mendorong korban ke tempat tidur dan merudapaksanya,” ungkap Pazri.

Fazri mengatakan, kejadian ini sempat diceritakan Juwita kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Selain video lima detik, korban juga memiliki sejumlah foto sebagai bukti.

Hasil autopsi terhadap jasad Juwita menemukan adanya sperma dalam rahim korban. Pihak keluarga pun meminta tes DNA guna memastikan identitas pemilik sperma tersebut.

“Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” ujar Pazri.

Karena keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah. Seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan. J telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah mengakui perbuatannya.

Namun, pihak Denpom Lanal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan rudapaksa tersebut.

Kasus ini bermula saat jasad Juwita ditemukan di tepi jalan arah Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) pukul 14.57 WITA.

Sebelumnya, korban diketahui memiliki hubungan dengan tersangka dan telah bertunangan, dengan rencana pernikahan pada Mei 2025.

Namun, bukti-bukti yang terungkap, termasuk video lima detik yang direkam korban secara diam-diam, mengindikasikan adanya tindak kekerasan sebelum pembunuhan. Keluarga korban kini terus menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelidikan kasus ini. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *