ABNnews — Seorang polisi berinisial Briptu AA (33) dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (02/04) dini hari.
Korban yang merupakan anggota Polres Metro Bekasi mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit di tubuhnya sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Mulanya, Briptu AA melaju dengan sepeda motor di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang dari arah timur ke barat. Tiba-tiba, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai motor hingga ia menghentikan laju kendaraan.
Pelaku lalu membacoknya sebanyak dua kali menggunakan celurit. Korban menangkisnya dengan tangan hingga tersungkur ke rerumputan. Pelaku membawa kabur motor korban bernopol AG-3970-JP.
Warga kemudian menolong korban dan melaporkannya kepada polisi. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit (RS).
Polres Metro Bekasi masih menyelidiki kasus ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi-saksi terkait kasus itu.
“Terkait kejadian tersebut, kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dimintai konfirmasi, Kamis (03/04).