banner 728x250

THR Ojol Paling Lambat Cair H-7 Lebaran, Bagaimana Perhitungannya?

THR Ojol cair seminggu sebelum lebaran. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan kepastian terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang bekerja di platform digital seperti Gojek dan Grab.

<Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, kebijakan THR menjadi langkah penting dalam mengakui kontribusi pekerja sektor informal dalam ekonomi digital.

Dalam Surat Edaran (SE) Menaker tentang Bonus Hari Raya (BHR) 2025, dijelaskan bahwa pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi di platform aplikasi berhak menerima THR 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.

Adapun perhitungannya, pengemudi dan kurir dengan kinerja baik akan menerima BHR sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir. Bagi yang tidak masuk kategori produktif, besaran BHR akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing.

“Kami ingin memastikan adanya keadilan dalam pemberian BHR. Tidak bisa semua disamaratakan, tetapi harus ada apresiasi bagi mereka yang bekerja lebih baik,” ujar Yassierli.

Mekanisme pencairan diserahkan kepada masing-masing perusahaan aplikasi, seperti Gojek dan Grab.

Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar, Kemnaker juga membuka posko aduan dan konsultasi THR 2025 di kantor pusat dan Dinas Ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan pengemudi dan kurir online semakin meningkat, terutama menjelang hari raya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kuri online (ojol). Imbauan itu dia sampaikan setelah bertemu CEO Gojek dan Grab di istana.

Prabowo menyampaikan ada 250 ribu orang berprofesi pengemudi dan kurir online. Sementara itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang menjadikan pengemudi dan kurir online sebagai pekerjaan sampingan. Dia ingin para pekerja itu bisa menikmati hari raya seperti pekerja sektor formal.

“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja,” ucap Prabowo pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/03).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *