ABNnews – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat pada Selasa, 4 Maret 2025, sebanyak 4.515 jemaah melakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler.
Pelunasan Bipih dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Saat ini jumlah jemaah yang melakukan Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 semakin bertambah.
Kementerian Agama sudah merilis daftar nama jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji. Total ada 203.320 kuota jemaah haji reguler, terbagi dalam empat kategori, yaitu: 1) jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi dengan 190.897 kuota; 2) jemaah haji reguler prioritas lanjut usia dengan 10.166 kuota; 3) pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dengan 685 kuota; dan 4) petugas haji daerah (PHD) dengan 1.572 kuota.
“Sampai hari ini, 136.634 jemaah lunasi biaya haji reguler 1446 H/2025 M,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
“Jumlah yang sudah melunasi, terdiri atas 133.364 jemaah yang memang berhak lunas sesuai nomor urut porsi, dan 3.270 jemaah Lanjut Usia Prioritas,” sambungnya.
Proses pelunasan Bipih Reguler akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Sehingga, masih ada waktu tujuh hari lagi untuk pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler.
“Untuk pelunasan Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHu belum dibuka,” sebutnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Bagus Iswanto