ABNnews — Polisi mengamankan HS, pria yang aksi koboinya viral di media sosial. HS melalukan intimidasi terhadap pengemudi dan penumpang mobil di kawasan salah satu perumahan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat jumpa pers di Mapolres Cimahi, Selasa (04/03) mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaku HS sebagai tersangka dalam kasus intimidasi tersebut.
Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, izin kepemilikan pistol HS dikeluarkan oleh Baintelkam Polri. Adapun peruntukannya ialah untuk melindungi diri. Usai kasus ini izin kepemilikan senpi HS bakal dicabut.
“Karena yang mengeluarkan dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam. Menurut dari izinnya, ini adalah senjata untuk bela diri. Jadi memang senjatanya dikeluarkan yang mempunyai izin,” kata AKBP Tri Suhartanto.
Adapun alasan HS melakukan intimidasi dengan pistol, Tri mengungkap itu lantaran dia sakit hati. Salah seorang dari tiga perempuan yang berada dalam mobil, yakni C (29) pernah ada hubungan asmara tanpa status dengan HS.
Namun, saat C ogah melanjutkan hubungan itu, HS tidak menerimanya. “Motif pelaku itu karena tidak terima, karena korban tidak mau lagi menjalani hubungan, korban dan pelaku memiliki hubungan tanpa status,” ujar Tri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (02/03) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat. Dalam video yang beredar, terlihat HS mengetok kaca mobil yang dikemudikan seorang perempuan.
Perekam video itu nampak panik lantaran HS mengetok kaca mobil menggunakan benda diduga senjata api.
Awalnya, HS mengetuk kaca bagian penumpang. Lantaran tak kunjung dibuka, pelaku kemudian beralih ke kaca pengemudi. HS juga berusaha membuka paksa pintu penumpang sembari mengacungkan jari tengah ke arah para korban.
Pada momen itu, kata Tri, HS tak sengaja melihat mobil korban. Kemudian dia berinisiatif mengejar dan mengadangnya. “Jadi bertemu tidak sengaja. Karena memang pelaku melihat dan mengetahui kendaraan korban, karena kendaraan yang dipergunakan korban itu berasal dari pelaku. Dibuntuti kemudian diberhentikan oleh pelaku,” jelasnya.
Usai memberhentikan mobil korban, HS kemudian turun dari kendaraannya. Dia berusaha menemui C untuk membahas perkara asmara mereka.
“Karena mungkin ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku, setelah berhasil memberhentikan kendaraan, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil dengan mengeluarkan senpi,” ujarnya.













