ABNnews — Polisi menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap siswi MTSN 2 Tanah Datar, yang jasadnya ditemukan di dalam karung. Menurut polisi, kedua pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanah Datar.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Terduga pelaku BM ditangkap ditangkap pada Senin sore, 24 Februari 2025 di daerah Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Dari penangkapan BM, polisi melakukan pengembangan dan merujuk kepada pelaku utama atau eksekutor, yakni NV, 26. Pria yang berprofesi sebagai buruh harian ini ditangkap di Langsa Kota, Aceh, pada Senin malam, 24 Februari 2025.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah kepada wartawan, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan adanya pendatang mencurigakan di desa mereka.
“Setelah koordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan, pelaku langsung ditangkap,” ungkapnya.
Korban, seorang siswi MTsN berinisial CNS (15), ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung putih di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, pada Rabu (19/02) pukul 08.20 WIB.
Saat ditemukan, korban mengenakan baju hitam, celana panjang berwarna pink, dan hijab. Di lengannya terdapat henna bertuliskan huruf “C”.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa keduanya sudah lama mengenal korban. Namun, motif pasti pembunuhan masih dalam penyelidikan. “Antara korban dan pelaku sudah lama kenal. Namun, motifnya masih diselidiki,” kata Surya.