ABNnews — Presiden Prabowo Subianto secara tegas melarang perjalanan dinas pejabat negara ke luar negeri. Ia bahkan akan mengeluarkan larangan selama lima tahun, jika diperlukan.
Saat memberikan sambutan pada Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin, Prabowo mengatakan, dirinya bakal memberi sanksi tegas, terhadap pejabat yang enggan menaati instruksinya.
“Kalau perlu, lima tahun enggak usah ke luar negeri. Yang perlu keluar negeri yang tugas. Tugas ke luar negeri, tugas belajar boleh, tugas untuk atas nama Negara boleh,” kata Kepala Negara dalam tayangan di akun YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip pada Selasa.
Prabowo mewanti-wanti agar pegawai negeri yang ingin ke luar negeri dengan tujuan untuk berwisata dapat menggunakan dana pribadi. “Jangan tugas yang dicari-cari untuk jalan-jalan. Kalau mau jalan-jalan pakai uang sendiri,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden pun turut menyinggung alasan pejabat negara yang sering melakukan diskusi, hingga studi banding ke negara lain untuk berbagai alasan.
Ia menilai program pengentasan kemiskinan merupakan program absolut untuk membantu rakyat, demikian pula dengan memperbaiki sekolah yang rusak dan jalan rusak.
“Diskusi, diskusi, studi banding, studi banding mau belajar bagaimana mengentaskan kemiskinan studi bandingnya ke Australia. Australia salah satu dari sepuluh negara terkaya di dunia, kok belajar ke Australia?” katanya.