banner 728x250

Pemberitaan Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut yang Dipecat Polri Lantaran Penyuka Sesama Jenis Sudah Tidak Etis

Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP DK Dipecat dari Polri karena Dugaan Penyimpangan Seksual. (Ist)

ABNnews – Diduga memiliki orientasi seksual menyimpang dengan menyukai sesama jenis atau gay, Eks Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Sumut berinisial AKBP DK disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari instusi Polri.

“Sudah dipecat dia. Sudah,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Terianti, dikutip Senin (10/2).

Saat ditanya apakah pemecatannya terkait penyimpangan orientasi seksual? Bambang hanya menjawab singkat.

“Iya (penyimpangan orientasi seksual),” ungkapnya.

Bambang mengatakan, DK sudah lama dipecat. Namun, ia tidak merinci kapan pemecatan itu.

“Wadir, Pamen, setelah itu dipecat. Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadirkrimsus. AKBP DK juga sempat mengajukan banding. Namun, ditolak” sambungnya.

Namun demikian, Bambang menyayangkan munculnya pemberitaan pemecatan AKBP DK. Menurutnya pemberitaan tersebut sudah tidak etis lantaran terjadi 2 tahun yang lalu.

“Itukan sudah lama beritanya dipecat tahun 2023. Sangat disayangkan muncul lagi berita-berita tersebut. Saat ini kan dia sudah jadi sipil, kurang etislah jika diberitakan kembali,” ujarnya.

Bambang menegaskan, saat ini DK sudah bukan anggota polisi lagi setelah dikeluarkannya surat keputusan (Skep) Kapolri.

Untuk diketahui, Sebelumnya AKBP DK juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 lalu. Penyebabnya, DK pamer hidup mewah.

“Kita melaksanakan perintah Bapak Kapolri di mana sesuai Perkap 10 (tahun) 2017 yang mengatur seluruh anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah. Jadi atas hal itu ini dilakukan evaluasi terhadap dua kapolres di Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (2/11/2021).

Dilansir detikcom, AKBP DK pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200. Kendaraan itu dipakai DK saat ikut kegiatan touring bersama salah satu komunitas sepeda motor di Labuhanbatu.

Video aksi DK touring dengan menggunakan sepeda motor jenis BMW ini beredar di medsos. Kendaraan jenis BMW yang dipakai ini ditaksir seharga Rp 814 juta. Meski demikian, Kombes Hadi belum menjelaskan detail apakah hal itu menjadi alasan DK dicopot atau bukan.

Lalu, pada tahun 2022, DK dipercaya untuk menjabat Wadirreskrimsus Polda Sumut. Kemudian pada tahun 2023, DK dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *