banner 728x250

Kasus Penembakan Bos Rental, 4 Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf

ABNnews – Kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, IA (48) memasuki babak baru. Saat ini polisi telah menangkap empat terduga pelaku penggelapan kendaraan roda empat sewaan tersebut. Sementara satu terduga pelaku masih buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Empat tersangka, sudah dilakukan upaya paksa dengan dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (9/2/2025).

Empat tersangka itu, katanya, termasuk pria bernama Ajat Supriatna (AS) yang sudah ditangkap lebih dulu. Ajat berperan penyewa langsung mobil korban yang kemudian digelapkan. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya berinisial IM, IS, dan HR.

“Para tersangka ditangkap terkait rangkaian peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan satu unit kendaraan roda empat merek Honda Brio,” ujarnya.

Arief mengatakan masih ada satu terduga pelaku penggelapan mobil itu yang masih buron. “Penyidik masih lakukan pengungkapan terhadap satu pelaku lainnya,” tuturnya.

Kasus ini berawal ketika tersangka Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil Honda Brio bernopol B 2696 KZO milik IA selaku bos rental. Tersangka lalu menggelapkan mobil tersebut kepada sindikatnya. Mobil tersebut kemudian berakhir di tangan seorang oknum anggota TNI AL. Sementara itu IA bersama anaknya melacak mobil yang diduga digelapkan itu melalui GPS yang masih aktif.

Saat itu IA mengetahui mobilnya berada di Pandeglang, Banten. Pada Kamis (2/1/2025), IA dan rekan-rekannya mencari mobil itu dan menemukannya di rest area Km 45 Tol Tangerang. IA dan rekan – rekannya mencoba mengambil alih mobil itu hingga terjadi keributan dan berujung penembakan menyebabkan IA tewas dan satu lainnya, R (59), terluka.

Dalam kasus ini ada tiga oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat, yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala KRI (KLK) BA. TNI AL memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah. Penembakan ini melibatkan oknum anggota dari Satuan Kopaska (Komando Pasukan Katak), unit khusus milik TNI AL.

Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berdinas di kapal tanker milik TNI AL. Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat ini tengah meneliti berkas perkara kasus tersebut. TNI menegaskan sidang nantinya akan digelar secara terbuka.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *