banner 728x250

Geledah Ditjen Migas 7 Jam, Kejagung Garap Kasus Ini?

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus selesau lakukan penggeledahan di Ditjen Migas. (Foto: bloomberg)

ABNnews — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/02) pukul 11.00 WIB.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus itu berlangsung selama 7 jam. Sekira pukul 18.45 WIB penggeledahan selesai dilakukan. Pihak Kejagung RI terpantau keluar dari gedung Ditjen Migas dengan sejumlah tumpukan box dimasukkan ke dalam 2 mobil.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun seperti dikutip dari detikcom, Harli belum berbicara lebih jauh mengenai penggeledahan itu. “Iya (terkait kasus itu),” kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/02).

Sementara sebelumnya, tetkait penggeledahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya mengatakan, pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Chrisnawan menyebutkan Kementerian ESDM menghormati apa yang dilakukan oleh Aparat Hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *