banner 728x250

Kurangi Risiko Pemalsuan, Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik Mulai 2025

Ilustrasi ijazah. (Foto: Istimewa).

ABNnews – Sebagai bentuk transformasi digital bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerapkan ijazah elektronik atau e-ijazah mulai 2025.

Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengatakan, langkah ini diharapkan membuat proses penerbitan dan pembagian ijazah pada lulusan jadi lebih cepat akurat, dan mengurangi risiko pemalsuan.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” kata Winner dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di kanal YouTube Direktorat SMA, dikutip Jumat (7/2/2025).

Winner menjelaskan, berdasarkan Peraturan Mendikbudristek No 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni validitas, akurasi, dan legalitas. Namun, masih ada kendala dalam pelaksanaannya setiap tahun karena sistem penerbitan ijazah terus diperbaiki.

“Oknum jual-beli ijazah palsu juga masih beroperasi. Di samping itu, masalah keterlambatan pembagian ijazah pada siswa sesuai waktu yang diharapkan juga masih menjadi PR” ujarnya.

Sementara itu, ijazah pendidikan diharapkan memastikan proses administrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dengan begitu, siswa tetap menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.

Wiener menjelaskan, digitalisasi ijazah dapat mengurangi risiko pemalsuan ijazah. Sebab, verifikasi ijazah akan jadi lebih mudah dilakukan berbagai pihak berkepentingan dengan adanya integrasi teknologi informasi dalam administrasi pendidikan.

“Ijazah elektronik kemudian dapat dicetak sendiri oleh sekolah. Diharapkan, otonomi sekolah dalam proses penerbitan ijazah dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusinya” jelasnya.

Sekolah yang boleh cetak ijazah sendiri adalah sekolah yang terakreditasi. Sedangkan sekolah yang belum terakreditasi tidak dapat mencetak ijazah sendiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *