banner 728x250

Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno (Foto: Istimewa)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno di Jalan Benda Ujung nomor 8, RT 10/RW 01 Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selasa (4/2/25). 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah Saudara JS di Jalan Benda Ujung Nomor 8 RT 10 RW 01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (5/2/25). 

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan tersebut, termasuk apa saja yang disita dari giat tersebut. 

Diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Rita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *