ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya duduk manis dan menerima hasil sehubungan dengan tertangkapnya buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos. Pendapat itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.
Menurut Boyamin seperti dilansir dari sindonews, keberhasilan menangkap Paulus Tannos berkat kinerja pihak kepolisian yang bekerja sama dengan Otoritas Singapura. “Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil,” kata Boyamin, Minggu (26/01).
Dikatakan Boyamin, penilaian kinerja KPK saat ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.
“KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, karena inilah yang paling penting, karena ini haru biru kita semua,” ujarnya.
Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, bisa membuktikan ke publik termasuk PDIP, bahwa dalam penatapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukan politis.
“Kalau nanti bisa nangkap Harun Masiku dan bisa disidangkan bersama Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral dan terang perkaranya,” ucapnya.
“Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM saat ini segera mungkin. Tapi kalau tidak mampu ya masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara politik atau murni hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditangkap di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.
Terkait pengakapan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.