ABNnews – Seorang anggota polisi berpangkat Briptu berinisal FR dan mitra polisi bernama Dion Saputra (25) disiram air keras dan dikeroyok saat hendak membubarkan tawuran di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (16/01) dini hari pukul 04.00 WIB.
Peristiwa bermula saat polisi menerima informasi dari media sosial ada dua kelompok akan melakukan tawuran di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, keduanya menuju ke lokasi dan berupaya untuk melakukan penyekatan di pertigaan Jalan Cabe 1. Usai menunggu di titik penyekatan, polisi melihat sekitar 30 pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit dan golok.
“Tim Opsnal melakukan penghalauan gerombolan tersebut dengan menggunakan light blue mobil viper,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/01).
Ketika hendak menghalau itulah, kata Ade, korban Briptu FR dan mitra polisi Dion Saputra bersama-sama dengan Tim Polsek Ciputat Timur disiram air keras dan dikeroyok. Para pelaku pun melarikan diri.
Diduga aksi tawuran tersebut di lakukan oleh dua kubu, yaitu kubu SCBD Team dan kubu Pasundan.
Tak dijelaskan secara rinci luka yang diderita oleh korban akibat disiram air keras dan dikeroyok. Adapun motor yang digunakan korban juga dibawa kabur oleh para pelaku.
“Disiram dengan air keras sebanyak 2 botol dan korban juga sempat dikeroyok namun korban berhasil kabur dan meninggalkan satu sepeda motor,” ucap dia.
Ade mengatakan, Polsek Ciputat Timur telah melakukan pendataan dan mencari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.
“Tindakan yang sudah dilakukan yaitu memeriksa TKP, mendata saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, ” ucapnya.
AIlham Cahyadi













