banner 728x250

Kiai di Banten Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp10 Juta Jadi Rp1 M, Pelaku Ditangkap

ABNnews – Polda Banten menangkap seorang kiai berinisial IS di Pandeglang, Banten, Minggu, 12 Januari 2025. Pengasuh salah satu pondok pesantren ini mengaku bisa menggandakan uang, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp260 juta.

Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah kepada korbannya.

“Duit Rp 10 juta dijanjikan bisa ganda sampai Rp 1 miliar,” IDN Times Banten, Rabu (15/1/2025).

Dian menyebut pelaku selama ini dikenal sebagai ustaz dan kiai hal itulah yang membuat korbannya percaya sehingga memberikan uang mulai Rp 5 juta hingga 23 juta.

“Dia dikenal sebagai tokoh agama sebagai ustaz atau kiai,” tambahnya.

Modus Pelaku

Dian menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku menjanjikan pada korbannya bisa menggandakan uang dengan cara memasukkan uang ke dalam boks.

“Diamankan pelaku yang mana TKP di salah satu pondok pesantren di daerah Pandeglang, Banten. Modus pelaku ini uang yang disimpan boks, boks untuk membukanya harus menggunakan mahar yang bisa dilipatgandakan,” kata Dian.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, polisi mengamankan sebuah uang palsu yang berjumlah 2.600 lembar.

Motif Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku untuk mencari keuntungan. Uang yang diberi korban lalu dimasukkan ke dalam boks. Namun, setelah beberapa lama tak ada kejelasan dari pelaku.

“Motif mencari keuntungan dengan modus operandi mengaku tokoh agama dipanggil ustaz dan kiai bisa menggandakan uang berkali kali,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan Pasal 36 ayat 2 tentang tindak pidana pemalsuan uang dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ilham Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *