ABNnews — Belum selesai persoalan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Tangerang, Banten, kini muncul hal yang serupa di Bekasi, Jawa Barat, sepanjang 8 km. Pagar laut di Bekasi dibangun sejak Desember 2024 lalu.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin mengatakan, pihaknya telah meminta aktivitas pemagaran dihentikan.
Sebab, Lanjut Doni seperti dikutip dari Kumparan, pihak KKP belum pernah menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk pemagaran bambu di laut Bekasi tersebut.
“KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud (di Bekasi),” ungkap Doni Ismanto, Selasa.
Doni menjelaskan, Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan Pulbaket atau kegiatan yang dilakukan sebelum audit investigasi.
Tepatnya, kata Doni, pada tanggal 19 Desember 2024 lalu, tim PSDKP KKP mengaku telah berkirim surat meminta penghentian kegiatan yang tak berizin itu, sembari tim tersebut melakukan pendalaman.
“Setelah Pulbaket kita liat ada indikasi pelanggaran, dikirimlah surat tanggal 19 Desember,” imbuhnya.
Dikatakan, saat ini KKP masih dalam proses penyelidikan dan menunggu surat balasan dari pihak yang mengaku pengelola pagar laut di Bekasi. Jika tak ada pergerakan yang berarti, maka KKP bakal meningkatkan penegakan hukumnya.
Dite”Kita lihat nih balasan dari pihak mereka seperti apa gimana, kalau misalnya memang tidak ada pergerakan dari merekanya nah ini mesti ditingkatkan lagi penegakan hukumnya gitu,” ujar Doni.