ABNnews — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pidato perayaan HUT ke-52 PDIP, Jumat (10/01) lalu.
Megawati mengkritik penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.
Ia mempertanyakan alasan KPK terus mengincar Hasto dalam pusaran kasus hukum. Padahal, KPK justru banyak diam kepada pihak lain yang juga sudah menjadi tersangka.
“KPK masa nggak ada kerjaan lain, hah? Yang dituding yang diubrek-ubrek Pak Hasto wae. Padahal banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja),” kata Megawati.
Presiden ke-5 RI itu pun bercerita dirinya memantau langsung kinerja KPK dari koran. Menurutnya, kinerja lembaga antirasuah masih belum ada perubahan.
“Aku tiap hari buka koran mungkin ada tambahan, enggak ada. Tadi saja sebelum ke sini yo ngono e kali-kali yang rentep-rentep. Nanti kalau saya ngomong nanti tidak sopan,” ungkapnya.
Karena itu, Megawati meminta seluruh kadernya untuk tidak takut jika diperiksa oleh aparat penegak hukum. Apalagi, dirinya juga sudah berkali-kali diperiksa hukum sejak dahulu. “Masa kalian begitu saja takut, takut itu opo? itu ilusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga mempertanyakan alasan KPK hanya mengincar kasus hukum kepada PDIP. Dia pun meminta seluruh kader untuk tidak takut dengan ancaman kasus hukum.
“Masa sih yang lain enggak dibegitukan, hanya kita saja digebak gebuk digebak gebuk. Dengan cara sepertinya ini adalah situasi yang sah. Mana sahnya? Mana sini ahli hukum. Tuh ada Pak Laoly. Tinggi. Jangan takut. Apa begitu sih,” jelasnya.
Lebih lanjut, Megawati pun meyakini Hasto tidak bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku. Dia pun mempertanyakan alasan kenapa Hasto terus menerus diincar dalam kasus hukum.
“Orang kalau enggak salah, mbok yo jadi pura-pura kon salah. Heh. Ini kayak Pak Hasto ini. Aku tuh sampai mikir, lah ngopo toh, kayak orang tersangka saja enggak banyak, yang digoleki dia aja. Terus dia tuh ngambil opo wae toh,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa KPK berdiri dibawah kepemimpinannya saat menjadi presiden RI. Namun, ia menyayangkan lembaga anti rasuah justru mengusut kasus hukum orang yang tidak bersalah.
“Kemana kah hukum di Republik Indonesia ini ketika setelah berdirinya KPK dengan gampang orang hanya bisa mengambil tanpa dengan hati nurani. Toh yang mesti diambil memang yang salah,” pungkasnya.
KPK melalui, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengapresiasi kritik yang disampaikan Ketum PDIP tersebut. “Tentu kami di sini sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Ibu Ketum (PDIP) dan tentunya juga memang itu menjadi harapan kami juga, kami bisa menangani perkara-perkara yang besar,” kata Asep.
Ia mengatakan, daya dan upaya yang dikeluarkan para penyidik dalam membongkar kasus korupsi secara relatif tidak jauh berbeda, yang membedakan adalah nilai kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.
“Karena (daya dan upaya) yang kami keluarkan, misalkan perkara yang kami tangani Rp10 miliar dengan perkara yang misalkan Rp10 triliun, sama saja. Artinya kami harus melakukan penggeledahan, penyitaan, memeriksa saksi-saksi dan lain lain. Sementara kerugiannya berbeda,” ujar Asep.
Perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut mengatakan laporan masyarakat yang diterima KPK setiap tahun sangat banyak dan semua laporan yang diterima pasti akan ditindaklanjuti oleh petugas KPK.
Namun tidak semua laporan tersebut adalah perkara dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar, hanya beberapa laporan yang merupakan perkara dengan nilai kerugian keuangan negara yang besar.
“Tetapi masyarakat yang melaporkan ke sini, melaporkan ke KPK itu juga sangat banyak. Artinya perkara-perkara yang mereka juga ya yang ada seperti itu, tidak semuanya perkaranya misalkan triliunan,” tuturnya.
Asep juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan maupun prilaku koruptif yang mereka saksikan, karena hal itu bisa saja menjadi awal dari terbongkarnya sebuah kasus megakorupsi.
Ket
“Semoga ada informasi, ada warga yang melaporkan kepada kami, korupsi atau megakorupsi gitu ya yang kami bisa tangani, karena kami juga terbantu dari pelaporan masyarakat, informasi yang kami tangani,” kata Asep.