ABNnews — Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39) terkait kasus pesta seks tukar pasangan yang digelar di Jakarta dan Bali. Pesta seks dan pertukaran pasangan tersebut sudah digelar 10 kali.
“Di Bali delapan kali sedangkan di Jakarta dua kali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.
Penyelenggaraan pesta seks dengan bertukar pasangan dilakukakan pasutri itu lewat undangan yang disebar melalui sebuah laman (website).
Warga yang ingin bergabung tidak dipungut biaya alias gratis. “Nama webnya adalah SW***.com. Informasi awal, sekali lagi masih dikembangkan penyelenggara ini yang diduga suami istri mengajak orang-orang yang ingin mendaftar dan para pendaftar gratis,” ungkapnya.
“Pendaftar ini punya fantasi juga untuk melakukan tukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.
Selain itu, lanjut Ade Ary, si pasutri tersebut juga merekam kegiatan pesta seks yang kemudian menyebarkan dan menjual video tersebut.
“Tanpa seizin pendaftar, si penyelenggara atau tersangka menjual atau menyebarkan video saat dilakukan kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan,” kata Ade Ary.
Ia menambahkan, saat ini pihak Polda Metro Jaya masih melakukan serangkaian pendalaman mengenai kasus pesta seks tukar pasangan.