banner 728x250

Anak di Palembang Jadi Korban Malpraktik Sunat Massal, Hingga Kencing Bercabang 5

ABNnews – Seorang anak berinisial AL (6) harus menahan rasa sakit saat buang air kecil. Diduga AL jadi korban malpraktik saat mengikuti kegiatan sunnat massal gratis di Kantor Kecamatan Jakabaring pada Rabu 3 Agustus 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Rusmiati (40), ibu dari anak tersebut, saat melaporkan masalah ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Saya membuat laporan polisi, karena tidak terima usai melakukan sunat massal, anak saya mengeluarkan air kecil bercabang,” ungkap Rusmiati dikutip Tribun Medan pada Senin (6/1/2025).

MR mengalami komplikasi serius

Rusmiati bercerita, setelah di sunat sang anak kini terus mengeluh kesakitan setiap buang air kecil, setelah diperiksa, diketahui terdapat lima lubang kecil di saluran kencingnya.

“Anak saya mengalami komplikasi serius, jadi air kecingnya bercabang lima,” katanya.

Rusmiati mengatakan masalah ini sempat dilaporkan ke pihak penyelenggara sunatan massal tersebut. Mereka juga berjanji akan memberikan perawatan termasuk operasi lanjutan.

“Jadi awalnya ada lima lubang, setelah diobati tinggal dua. Tapi mereka hanya memberikan pengobatan sementara,” katanya.

Namun, Rusmiati mengatakan hingga kini belum ada tindakan operasi dari pihak penyelenggara. Oleh karena itu, ia memilih untuk melaporkan masalah ini ke kepolisian.

Orang tua berharap ada tanggungjawab

Rusmiati berharap dengan laporan yang ada, pihak kepolisian dapat menyelidiki peristiwa yang dialami anaknya. Dirinya pun meminta agar pihak penyelenggara dapat bertanggung jawab dengan dampak yang akan dialami anaknya.

“Saya tidak tahu siapa yang menyunat anak saya, dokter atau siapa. Karena kesalahannya, harapan saya agar bertanggungjawab,” jelas dia.

Polrestabes akan tindaklanjuti laporan

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan terkait dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya, kasus itu telah ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus).

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Kesehatan,” katanya.

Kasus serupa di Wakatobi

Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Nasib pilu dialami MR (9) bocah yang mengalami kesakitan usai menjalani sunat laser.

Diketahui, MR baru saja menjalani sunat laser di Rumah Sakit apung yang beroperasi di Jembatan Kaledupa, Wakatobi pada Jumat (4/10/2024) seperti dilansir Tribun Medan.

Sang ibu kebingungan karena kondisi bocah malang tersebut tak membaik setelah operasi. Namun, nasib MR masih tidak ada kejelasan dengan kondisi kesehatannya hingga pada hari ke-17 pada Sabtu (19/10/2024).

Kini MR berada di RSUD Wakatobi di Pulau Wangiwangi. Sementara itu, pihak keluarga juga terus berusaha mengontak pihak rumah sakit apung yang kini sementara berlayar di wilayah lainnya. Kabarnya, mereka akan kembali untuk menindaklanjuti kondisi MR.

Ilham Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *