ABNnews — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara masih mengejar lima komplotan rampok bersajam yang menjalankan aksinya di pintu masuk tol Plumpang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1) malam.
“Identitas lima orang tersebut sudah kami dikantongi,” kata Kepala Unit (Kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Fauzan di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kelima orang yang masih dalam pengejaran ini memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi pidana tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan kami mohon doa semua bisa ditangkap,” kata dia.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap satu dari enam pelaku perampokan disertai penggunaan senjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (03/01) malam.
Petugas menangkap pria berinisial MAS di wilayah Kecamatan Koja pada Sabtu (4/1) dinihari sekitar pukul 04.00 WIB. Peran MAS jika dilihat dari kamera pengawas (CCTV) melakukan pengancam terhadap korban dengan mengacungkan clurit.
Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kekerasan di Polsek Kelapa Gading dan dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman hukuman sembilan tahun penjara. “Kami mendapati dua laporan masyarakat terkait aksi perampokan dengan menggunakan senjata tajam di wilayah tersebut,” kata dia.
Ia menegaskan para pelaku yang masih memiliki niat melakukan tindakan pidana atau kegiatan premanisme di wilayah Jakarta Utara sebaiknya tidak melakukan atau akan ditindak tegas.
“Kami dengan segenap kemampuan akan terus berusaha untuk memerangi hal tersebut sehingga tujuan kami membuat situasi kondusif dan masyarakat aman dan nyaman akan tercapai,” kata dia.
Sebelumnya, komplotan tersebut beraksi saat terjadi kemacetan di ruas Jalan Tol Akses Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) KM 13. Enam pelaku merampok mobil pasangan suami istri yang terjebak kemacetan.
Pelaku perampokan mengacungkan senjata tajam saat menghadang mobil korban. “Enam orang pelaku dengan membawa senjata tajam langsung menghadang mobil korban dan berusaha menyerang istri korban dari samping,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (04/01/2025).
Komplotan pelaku lalu melarikan diri setelah membawa kabur ponsel korban. Pelaku”Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian berupa kehilangan HP serta korban mendapat luka lecet di jari telunjuk sebelah kanan. Kerugian ditaksir senilai Rp 1,5 juta,” katanya.