ABNnews – Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan membantah jika pihaknya menolak permintaan pendampingan korban penembakan.
Menurut Asep, korban penembakan datang ke Mapolsek sekitar pukul 01.00 dengan mengaku sebagai karyawan leasing.
“Jadi mereka (korban) datang mengaku sebagai leasing. Dan kami membantah menolak memberikan bantuan karena harus ada prosedur terkait penarikan unit kendaraan,” kata Asep melalui sambungan telepon.
Menurutnya, penarikan unit kendaraan tidak sembarangan dilakukan oleh leasing karena harus ada dokumen yang menjadi dasar untuk menarik unit kendaraan dari pihak debitur, di antaranya dokumen jaminan fidusia.
“Jadi kami sarankan dulu untuk mengambil dokumen, lalu membuat laporan. Mereka mengiyakan untuk mengambil dokumen namun tidak kembali ke Polsek,” ucapnya.
Sebelumnya, dua pria IA (48) dan R (59) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di rest area Tol Tangerang-Merak KM 45, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025. Korban IA yang tewas dalam insiden berdarah ini diketahui ternyata bos rental mobil.
Beredar kabar jika Polsek Cinangka menolak memberi pendampingan saat korban meminta bantuan untuk mengambil mobilnya yang diduga digelapkan.
Kejadian ini sampai viral di media sosial X atau Twitter. Kebanyakan netizen menyayangkan kinerja polisi yang menolak memberi bantuan itu.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku penembakan pun masih diburu oleh polisi.













