ABNnews – Lantaran pisah rumah dengan istrinya, SM (40) seorang pria warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tega menggagahi putri kandung, anak tiri dan keponakannya.
Kasus tersebut terbongkar setelah adanya laporan dari pihak keluarga. Polisi pun langsung bergerak mengamankan pelaku.
“Kami amankan SM di kediamannya setelah anak tirinya yang hendak diperkosa mengadu kepada ibunya. Selanjutnya dari situ keluarga membuat laporan polisi,” ujar Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto, dikutip detik.com. Sabtu (28/12/24).
Jufriyanto membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pemerkosaan tidak hanya anak tiri, sebelumnya pelaku juga pernah memerkosa anak kandung dan keponakannya.
“Pemerkosaan yang dilakukan pelaku SM sudah puluhan kali, baik terhadap anak kandung maupun keponakannya. Perbuatan bejat tersebut dilakukan SM sejak tahun 2023,” katanya.
Menurut pengakuan pelaku, dia berdalih tega berbuat demikian lantaran hubungannya dengan istri tidak harmonis. Pelaku dan istri keduanya ini telah pisah rumah.
“Pelaku ini memiliki hubungan yang nggak harmonis dengan istrinya. Ini istri keduanya, dia sudah pisah rumah. Jadi karena hal itu pelaku ini mengaku tega memerkosa anak kandung, anak tiri hingga keponakannya,” ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini sudah dalam penanganan Polsek Seputih Surabaya
“Sudah ditahan, kami masih menggali keterangan beberapa saksi termasuk menunggu anak kandung pelaku yang kini bekerja di Batam,” tandasnya.