ABNnews — Polisi mengamankan delapan orang perempuan dan satu pria dari indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi daring di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Diamankan 8 perempuan dan seorang laki-laki. Sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (dugaan prostitusi),” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada wartawan.
Para pelaku mematok harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dalam melakukan perbuatannya. “Tarifnya kalau tidak salah 300 (ribuan) sampai 500 (ribuan),” kata Purwadi.
Ia menambahkan, praktik dugaan prostitusi itu dilakukan secara mandiri. “Tidak ada pihak yang diamankan sebagai muncikari,” katanya.
Lebih jauh Purwaditya mengungkap, terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Polisi saat melakukan penggerebekan. “Bekas-bekas kondom ada, maksudnya bungkus-bungkus,” ujar dia.
Dia juga menjelaskan, kesembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut dinyatakan negatif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Saat ini kesembilan orang yang diamankan dalam penggerebekan telah dibawa Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“Sudah dilakukan interogasi karena memang unsurnya ini hanya penyakit masyarakat gitu ya kita koordinasi ke Pol PP, Pol PP diserahkan ke Dinsos,” tutur dia.