banner 728x250

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Naik 8 Kali Lipat Sepanjang 2024, Kendaraan Truk Jadi Sorotan

Bus PO Qonita terlibat kecelakaan dengan dumptruck di Tol Cipularang. (Foto: istimewa)

ABNnews – Belakang ini, Indonesia dihebohkan dengan sejumlah tragedi kecelakaan lalu lintas, baik itu oleh truk atau bus. Bukan tanpa sebab, kecelakaan oleh kendaraan berat ini mengakibatkan banyaknya korban tewas. Terlebih, kecelakaan tersebut banyak terjadi akibat kelalaian sang sopir.

Hal tersebut bukan hanya menjadi sorotan publik, melainkan juga pengamat yang melihat ketidakseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan kecelakaan oleh kendaraan berat ini, khususnya truk.

Pasalnya, angkutan logistik hingga kini kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai pemerintah tidak serius membenahi regulasi tentang angkutan barang.

“Kecelakaan angkutan logistik setiap hari terjadi di negeri ini, bahkan bisa 7 kali kejadian dalam sehari. Armada truk menduduki peringkat kedua penyebab kecelakaan, meski jumlah armada truk lebih sedikit ketimbang kendaraan roda empat,” ujar Djoko dikutip dari detikOto, Rabu (25/12/2024).

Kasus Kecelakaan Kendaraan Berat Belakangan Ini

Peristiwa terbaru terjadi dua kecelakaan di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) pada Kamis (26/12/2024) dini hari.

Dilansir keterangan resmi Jasamarga Metropolitan Tollroad seperti dikutip dari Antara, kecelakaan pertama, terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk. Terdapat 2 korban meninggal dunia pada kecelakaan di lokasi pertama itu.

Kemudian kecelakaan kedua terjadi di Km 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi karena sudah tidak berada di lokasi kejadian. Terdapat 1 korban luka pada kecelakaan di lokasi kedua tersebut.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.

Sementara pada 3 hari lalu, kecelakaan truk dengan bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri Bogor, Jawa Barat terjadi di Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024) sore.

Sopir truk itu terbukti lalai memarkir kendaraannya yang sedang overheat di tanjakan yang menikung hingga truk itu melaju mundur tak terkendali membuat sopir Bus tak bisa menghindari tabrakan di KM 77 tol Pandaan-Malang.

Akibat insiden ini 4 orang korban termasuk sopir dan kernet bus meninggal. Menurut Djoko, ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan angkutan logistik di dalam negeri masih karut marut hingga berujung kecelakaan yang menyebabkan nyawa melayang.

“Seolah tidak belajar dari berbagai insiden sebelumnya, kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola, serta kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah,” sambung Djoko.

Sekitar 1.150.000 Kecelakaan Sepanjang 2024

Berdarkan data kecelakaan lalu lintas yang dirilis Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), 2024. Menurut data tersebut, sekitar 1.150.000 kecelakan terjadi dalam kurun waktu Januari-Desember 2024.

Angka tersebut meningkat nyaris 8 kali lipat dari tahun 2023 yang hanya mencapai 152 ribu kecelakaan dengan jumlah korban serupa.

Sekitar 27 ribu jiwa tewas sepanjang 2024. Artinya, dalam satu jam terdapat 3-4 orang tewas karena kecelakaan sepanjang tahun ini.

Bahkan, 3 ribu lebih korban jiwa termasuk salam usia produktif dengan gender laki-laki. Hal ini, akan sangat berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal, Aan Suhanan yang menilai tak hanya berdampak pada kehidupan sosial, kecelakaan juga berdampak pada ekonomi masyarakat.

“Mungkin ada keluarga yang lain yang menggantungkan hidupnya kepada tulang punggung tersebut, artinya ada potensi kemiskinan akibat kecelakaan lalu lintas,” ucap Aan dikutip Tempo, pada Minggu, (15/12/2024).

Total 82 Ribu Lebih Unit Kendaraan Berat Terlibat Kecelakaan

Menurut Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang terjadi hingga Oktober 2024 ini didominasi oleh sepeda motor yang mencapai 552.155 unit. Kemudian disusul, angkutan orang (bus) dengan 54.309 unit, dan angkutan barang (truk) sebanyak 28.504 unit.

Dari data tersebut, meskipun kendaraan sepeda motor masih mendominasi kecelakaan, belakangan ini kecelakaan yang melibatkan angkutan barang (truk) semakin sering terjadi, sehingga menandakan perlunya perhatian lebih terhadap keselamatan sektor ini.

Kembali, Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno pun menyoroti Kementerian Perhubungan yang belum bersepakat dalam menangani kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih atau over dimension overload (ODOL). Ia mengatakan Menhub mestinya menangani masalah ini, tidak hanya mengandalkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Lebih dari itu, Djoko juga menyoroti kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, yang belum bersepakat soal penertiban truk ODOL, termasuk asosiasi pengusaha.

Pasalnya, menurut Djoko, para pengusaha dan pemerintah belum bersepakat soal pembatasan truk ODOL, tetapi tidak juga mengusulkan program untuk membenahi masalah ODOL. Padahal seharusnya ada pembenahan total dari bisnis angkutan logistik.

61 Persen Kecelakaan Disebabkan Oleh Faktor Manusia

Selain berkaitan dengan kelebihan muatan pada truk ODOL, terdapat tiga faktor penyebab utama kecelakaan. Ketiga faktor tersebut adalah faktor manusia (61%), faktor prasarana dan lingkungan (30%), dan faktor kondisi kendaraan (9%).

Faktor manusia yang dimaksud dalam hal tersebut berupa seperti masalah ketidakmampuan atau keterampilan mengemudi serta karakter pengemudi misal lalai, malas, ceroboh, dan ugal-ugalan.

Sementara itu, faktor prasarana dan lingkungan yang dimaksud adalah kondisi jalan yang sudah rusak atau penerangan yang minim jika mengemudi di malam hari.

Adapun faktor kondisi kendaraan yang dimaksud berupa kerusakan yang terjadi pada kendaraan, seperti ban yang rusak atau motor yang tidak memiliki penerangan. Selain itu, penyebab umum lain kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga mencatat terjadi masalah kegagalan pengereman moda kendaraan pengangkut barang masih kerap terjadi akibat tidak adanya regulasi wajib untuk perawatan rem sebagai upaya preventif.

“Truk besar berperan penting dalam logistik guna mengangkut barang lebih efisien. Namun, ukuran yang besar kerap menjadi bumerang dalam operasionalnya, jika tidak dikendalikan oleh pengemudi yang andal dan perawatan kendaraan yang rutin,” kata Pengamat transportasi Djoko Setijowarno.

“Untuk menyelenggarakan perawatan rutin pasti memerlukan biaya yang tinggi. Juga mendapat driver yang andal perlu upah yang standar demi kesejahteraannya. Biaya perawatan minim dampak dari liberalisasi angkutan barang,” ungkapnya.

Ilham Cahyadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *