ABNnews – Ratusan kendaraan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menjadi korban kebocoran truk Tangki berkapasitas 20 ton yang tengah mengangkut cairan kimia jenis caustic soda liquid NaOH-48% atau soda api.
Kebocoran yang terjadi di sepanjang jalan dari Cigentur, Kecamatan Cikalongwetan hingga Kampung Cikamuning, Kecamatan Padalarang tersebut mengakibatkan ratusan kendaraan mogok dengan efek seperti cat kendaraan terkelupas, velg dan knalpot berkarat, hingga gejala iritasi pada kulit dan mata.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan menjelaskan, insiden bermula saat truk tangkib dengan nomor polisi D 9475 AF yang dikemudikan Wawan Gunawan mengangkut cairan kimia dari pabrik PT Pindo Deli di Karawang menuju Gudang CV Yasindo Multi Pratama di Bandung pada Senin (23/12/2024) pukul 21.30 WIB.
“Pada pukul 23.00 WIB WG beristirahat di daerah Cibentar Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta. Kemudian pada pukul 04.30 WIB melanjutkan perjalanan,” ujarnya. Selasa (24/12/24).
Barulah pada Selasa, sekitar 07.30 WIB diketahui adanya cairan kimia yang tumpah disepanjang perjalanannya. Sopir tidak menyadari kebocoran hingga dihentikan oleh pengendara lain.
“Dan setelah diberhentikan ternyata ada hampir 100 orang pengendara sepeda motor yang mengeluhkan mata perih, kulit gatal dan kendaraannya mengalami korosi diakibatkan terkena bahan kimia tersebut,” ujarnya.
Kusnawan menjelasaskan, cairan kimia tercecer sepanjang jalan, mulai dari Jembatan Cigentur hingga Kampung Cikamuning. Petugas segera melakukan pembersihan dengan menyemprotkan air dan cairan pembersih untuk mengurangi bahaya di jalan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat menyatakan bahwa cairan soda api ini masuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Kepala PPLH DLH KBB Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan dengan menyemprotkan cairan khusus ke jalan guna menghilangkan cairan kima tersebut. Penyemprotan dibantu dengan mobil pemadam kebakaran.
Ia menegaskan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Selanjutnya tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut,” katanya.
Sementara itu, CV Yasindo Multi Pratama, selaku pemilik truk pengangkut soda api, menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi.
“Kami sangat menyesal atas insiden ini dan berjanji akan menanggung semua kerugian, baik biaya perbaikan kendaraan maupun pengobatan korban,” ucap Linda selaku perwakilan dari perusahaan saat menemui warga di Padalarang.
Linda mengimbau warga untuk memperbaiki kendaraan di bengkel pilihan masing-masing dan menyerahkan bukti berupa kwitansi kepada pihaknya.
“Kami akan membuat grup WhatsApp untuk mempermudah komunikasi terkait ganti rugi ini,” tambahnya.
CV Yasindo Multi Pratama juga memastikan akan menanggung biaya pengobatan korban yang terdampak.
“Cukup tunjukkan bukti pengobatan dari puskesmas atau rumah sakit, semua biayanya akan kami cover,” tegasnya.