banner 728x250

2 Tersangka Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami NTB Digarap KPK

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

ABNnews – Dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tempat evakuasi sementara atau Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014 diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/12/2024). Pemeriksaan dua tersangka itu dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung KPK Merah Putih. Diperiksa hari ini, Senin (23/12/2024),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Dua orang saksi yang juga merupakan tersangka dalam perkara ini adalah Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan Aprialely Nirmala selaku PNS di Kementerian PUPR. Berdasarkan pantauan, tersangka Agus Herijanto telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.50 WIB. Dia kemudian masuk ke ruang pemeriksaan didampingi pengacaranya.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu dengan menetapkan 2 orang tersangka, yaitu 1 orang dari penyelenggara negara dan 1 orang dari BUMN.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara resmi identitas dua tersangka dimaksud. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Meskipun begitu, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Aprialely Nirmala selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Agus Herijanto selaku Kepala Proyek PT Waskita Karya.
Dalam kasus korupsi proyek Shelter Tsunami ini, negara mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis (8/8/2024), KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *