banner 728x250

Tujuh Mantan Anggota DPRD Jatim Digarap KPK Usut Korupsi Dana Hibah

Jubir KPK, Tessa Mahardika (ANTARA FOTO/Rivan Awal) Lingga/tom

ABNnews – Sebanyak tujuh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2019-2024 diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para mantan wakil rakyat itu diperiksa dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

“Tim penyidik memanggil 7 orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. Diperiksa hari ini Rabu, 18 Desember 2024,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Ketujuh anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 yang diperiksa, yakni Gatot Supriyadi, Go Tjong Ping atau Teguh Prabowo Gunawan, Gunawan HS, Guntur Wahono, Ahmad Iwan Zunaih, Ahmad Tamim, dan Budiono.

Pada Jumat (12/7/2024), KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini. KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *