banner 728x250

Tersangkut Dugaan Korupsi, Wali Kota Semarang Mbak Ita Dipanggil Ulang KPK

Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memanggil kembali Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Mbak Ita bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka itu mangkir saat dipanggil KPK, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Juru Bcara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik akan menilai apakah ketidakhadiran Mbak Ita dalam panggilan pada Selasa, 10 Desember 2024 ada alasan yang patut dan wajar atau tidak.

“Ada atau tidak ada alasan ketidakhadirannya karena ini baru yang pertama kali ya yang bersangkutan dipanggil, penyidik nanti akan memanggil kembali,” kata Tessa kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Namun demikian, kata Tessa, pihaknya belum dapat menyampaikan jadwal pemanggilan ulang terhadap Mbak Ita. “Kapannya nanti akan diinformasikan,” tandasnya.

Selain Mbak Ita, 3 tersangka lainnya juga mangkir saat diagendakan pemeriksaan di hari yang sama. Ketiganya adalah Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, Martono selaku Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri yang juga Ketua Gapensi Semarang, dan P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

Dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Mbak Ita telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (4/12/2024).
Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka. Namun demikian, bunyi petitum gugatannya belum ditampilkan di website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *