banner 728x250

KPK Sita Perhiasan dan Uang Miliaran Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru dari 21 Lokasi

Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (baju oranye)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai barang bukti saat menggeledah sejumlah tempat dalam kasus dugaan korupsi melibatkan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Dalam rentang waktu 5-12 Desember 2024, KPK menggeledah 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

“Hasilnya, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat, barang bukti elektronik, 60 unit perhiasan, sepatu, dan tas, serta uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar AS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin (2/12/2024), KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar. Tiga tersangka adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa; Sekda Pemkot Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; dan Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra. Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *