ABNnews — Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto dikabarkan akan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang. Bahkan, pemerintahan yang ada di Jakarta juga akan dipindahkan ke IKN.
<span;>Rencana ini menjadi bagian dari target besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik yang lengkap dengan tiga ranah utama eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (10/12).
Menjawab kapan IKN menjadi ibu kota politik, Hasan seperti dilansir dari Antara mengatakan, pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, kata dia, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
Sejauh ini pemerintah melalui Otorita IKN terus melakukan pembangunan di IKN. Proyek pembangunan yang tengah dilakukan saat ini dalam tahap revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi sedang revisi DIPA, kalau sudah revisi terus tanda tangan kontrak, tetap dilaksanakan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Jakarta, Senin (09/12).
Basuki mengatakan infrastruktur yang rencananya akan dibangun salah satunya
yakni gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI dan Polri di Nusantara, Kalimantan Timur.
Proyek pembangunan gedung-gedung tersebut sudah selesai dilelang dan telah ditetapkan namun belum terkontrak. Adapun penandatanganan kontrak menunggu selesainya revisi DIPA.
Ilham Cahyadi