banner 728x250

Dua Pejabat PT KA Properti Manajemen Digarap KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto

ABNnews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT KA Properti Manajemen terkait penyidikan dugaan pengaturan lelang dan aliran dana proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 17 orang dan satu perusahaan sebagai tersangka.

“Saksi hadir semua, didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang telah diatur proses lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Kedua pejabat PT KA Properti Manajemen yakni, Vice President (VP) Keuangan Lia Indriati dan Manager Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Konstruksi Jalan Rel, dan Jembatan Suharjo. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/12/2024).

KPK sebelumnya juga memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution serta Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim.

“Yang bersangkutan diperiksa penyidik terkait pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Selain itu, kata Tessa, penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara yang sama. Sebelumnya, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.

Dugaan korupsi di DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan sepuluh tersangka pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

Belakangan, jumlah tersangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021. Sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Joko Widodo, yaitu Wahyu Purwanto. Dia diduga turut menikmati uang suap itu.

Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api.

“Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya. Adapun KPK sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Nama Wahyu juga disebut Dion Renato, terdakwa kasus korupsi rel kereta api, dalam persidangannya pada 16 November 2023.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *