banner 728x250

Ada Anak di Bawah Umur, Korban Capai 15 Orang: Rekaman Suara Bukti Agus Buntung Bukan Cupu tapi Suhu

Tersangka pelaku pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung. (Foto: istimewa)

ABNnews — Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, terus menjadi sorotan publik. Bukti terbaru berupa rekaman suara menunjukkan Agus Buntung lebih tepat disebut suhu ketimbang disebut cupu.

Diketahui, jumlah korban dalam kasus ini dilaporkan mencapai 15 orang, termasuk tiga korban di bawah umur. “Dari 15 korban, tiga adalah anak,” kata Ketua Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi.

Joko menekankan pentingnya korban lain melapor resmi ke pihak berwajib untuk memperkuat proses hukum dalam kasus pelecehan ini.

Satu korban berinisial MA telah melaporkan Agus ke polisi atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Polda NTB telah menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka dan bahkan sudah menyerahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

Korban MA juga telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia meminta bantuan ahli dengan alasan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan tersangka Agus.

Lebih jauh ia memaparkan, korban baru memberikan keterangan disertai bukti pendukung, termasuk rekaman video dan suara. Salah satu bukti suara menggambarkan proses manipulasi yang dilakukan tersangka kepada korbannya.

Meski barang bukti video tersebut tidak memiliki gambar, namun rekaman suara di dalamnya cukup memperjelas modus operandi tersangka.

Joko menjelaskan rekaman suara tersebut menunjukkan bagaimana Agus melakukan grooming dan manipulasi psikologis kepada korbannya. “Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap Agus Buntung,” katanya.

Adapun tersangka Agus Buntung sendiri telah membantah tuduhan pelecehan seksual dan bersikeras melakukan atas dasar suka sama suka. Agus Buntung bahkan meminta bantuan ke Presiden Prabowo agar mendapatkan keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *