ABNnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo enggan berkomentar soal isu keterlibatan partai coklat atau “parcok” pada Pilkada serentak 2024.
Usai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Sigit ditanya sejumlah wartawan terkait tudingan Polri yang disebut sebagai parcok
Awalnya Sigit enggan menjawab secara tegas. Sigit hanya melempar senyuman saat berjalan bersama Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
“Ya tanyakan partai lah,” ujar Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/24).
Seperti diketahui, istilah partai cokelat pertama kali dilontarkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam sebuah wawancara pada 22 November 2024.
Hasto menggunakan istilah ini untuk menggambarkan dugaan upaya mantan Presiden Jokowi dalam membangun semacam “kerajaan politik” dengan menempatkan orang-orang dekatnya pada posisi strategis dalam pilkada.
Istilah ini kembali mencuat dalam rapat kerja Komisi I DPR pada 25 November 2024 lalu. Istilah partai cokelat disebutkan oleh Yoyok Riyo Sudibyo, anggota DPR Fraksi Nasdem saat rapat bersama menteri pertahanan dan panglima TNI.
Yoyok mengangkat partai cokelat sebagai pertanyaan yang dikaitkan dengan netralitas institusi negara, termasuk kepolisian. Ia memandang ini sebagai fenomena baru dalam Pilkada 2024.
Istilah partai cokelat digunakan untuk mengkritik penyimpangan dalam proses demokrasi, yang dinilai mengarah pada pembentukan kekuasaan otoriter.