banner 728x250

Simpang siur Soal Kenaikan Gaji Guru, Begini Penjelasan Istana

Ilustrasi gaji guru. (Foto: istimewa)

ABNnews — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo menaikkan gaji guru, yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.

Presiden Prabowo mengumumukan bahwa tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.

Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (02/12) mengatakan, bagi gaji guru Non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 naik, mendapatkan kenaikan tunjangan  Rp500 Ribu sehingga menjadi Rp2 juta.

“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, ia kan memang sudah punya tunjangan guru non-ASN yang punya sertifikasi sebelum 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi Rp2 juta,” kata Hasan.

Di sisi lain, Hasan mengatakan guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang.

Sehingga, guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak lagi mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, melainkan langsung menjadi Rp2 juta.

“Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 600-an ribu ASN maupun Non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta,” tambahnya.

Di sisi lain, Hasan membeberkan guru berstatus ASN yang punya sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.

“Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga,” ucapnya.

Sebelumnya, kabar kenaikan gaji guru disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur pada Kamis (28/11) lalu.

Saat itu Presiden Prabowo mengatakan gaji guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara guru non-ASN menjadi Rp2 juta.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *