ABNnews —Saat masa tenang Pilkada serentak 2024, praktik politik uang semakin marak. Serangan fajar juga bakal semakin gencar dilakukan. Pemilih harus mewaspadai dan berhati-hati, karena jika kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana penjara minimal tiga tahun (36 bulan).
“Hati-hati maraknya politik uang yang dilakukan dengan cara konvensional ataupun digital. Modus politik uang tentu semakin canggih dan perlu menjadi perhatian serius oleh Bawaslu RI,” kata Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Aditya Perdana Aditya di Depok, Minggu (24/11/2024).
Aditya mengemukakan, selama masa tenang, tentu menjadi hari-hari krusial bagi pemilih untuk menentukan pilihannya. Cara yang paling jitu adalah pelajari semua hal soal pasangan calon terkait dengan jejak rekam, visi misi ataupun program yang ditawarkan di semua platform sosial media.
“Termasuk tentu yang juga seru adalah memperhatikan gesture tubuh dan cara bicara pasangan calon ketika debat publik yang direkam dan disiarkan di Youtube juga menarik diperhatikan,” paparnya.
Dijebloskan ke Penjara
Terpisah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan warga yang kedapatan terlibat politik uang baik menerima maupun memberi bisa dikenakan sanksi pidana salah satunya dipenjara minimal 36 bulan.
“Kalau kita bicara politik uang ini kan sanksinya itu berat. Pertama, dia bisa dipenjara, minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan. Lalu masih dikenakan denda, minimal Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar. Dan subjek hukumnya ini setiap orang, baik pemberi maupun penerima,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo di Jakarta, Minggu, dilansir Antara.
Praktik politik uang merupakan bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk tidak menjalankan haknya untuk memilih saat pemilu.
Praktik politik uang dapat dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako pada masyarakat. Ini bertujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk pasangan calon atau partai tertentu.
“Politik uang ini menjadi punya efek samping yang buruk bagi kehidupan demokrasi kita. Bahkan politik uang itu bisa kita ilustrasikan sebagai racun bagi kehidupan demokrasi kita. Kalau sebagai racun, maka politik uang ini bisa membunuh kehidupan demokrasi,” jelas Benny.
Dia pun mengimbau warga Jakarta agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
Serangan Fajar
Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong menyatakan siap menjaga TPS untuk menghindari “serangan fajar” dan menciptakan Pilkada DKI Jakarta yang damai dan jujur.
“Salah satunya yang kita waspada adalah serangan fajar, karena itu kita sudah ada teman-teman yang kawal TPS, jaga TPS,” kata Cak Lontong usai kampanye akbar di Stadion Madya Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu.
Cak Lontong mengatakan beberapa relawan seperti Anak Abah, Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi), Forum Betawi Rempug (FBR) dan organisasi kemasyarakatan lainnya juga akan berjaga berkeliling ke sejumlah TPS.
“Untuk saksi-saksi dari partai pendukung dan juga dari relawan, kita sudah siapkan semuanya untuk 14 ribu lebih TPS. InsyaAllah akan mengamankan itu dan menjaga semuanya dengan baik,” ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan terhitung 24 November 2023 merupakan masa tenang kampanye politik Pilkada 2024. Sedangkan pencoblosan atau pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.
Ilham Cahyadi