ABNnews — Polisi terus mendalami kasus penemuan mayat perempuan tanpa kepala terbungkus kantong besar dalam posisi mengambang di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10) lalu.
“Penyidik telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan selanjutnya keluarga korban membuat laporan polisi terkait dugaan peristiwa pembunuhan. Mohon waktu saat ini penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih bekerja,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta pada Rabu malam.
Hingga kini, berdasarkan pemeriksaan jenazah, diketahui bahwa korban adalah wanita berinisial SH (40). “Jadi sampai dengan saat ini, berdasarkan informasi dari Subdit Jatanras dan hasil pemeriksaan luar dan dalam dari jenazah, maka telah teridentifikasi korban itu saudari SH usia 40 tahun,” tutur Ade Ary melanjutkan.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat wanita tersebut. “Kami tidak hafal jumlah pastinya (saksi), yang jelas berawal dari TKP ya, saksi-saksi yang mengetahui, saksi-saksi yang menemukan jenazah, kemudian ditelusuri jenazah ini siapa, mayat ini siapa kemudian keluarganya, tentunya akan dilakukan pengambilan keterangan untuk membuat terang peristiwa yang sedang didalami,” tutur Ade Ary.
Hingga kini, polisi masih memburu keberadaan pelaku kasus dugaan pembunuhan tersebut. “Nanti kami update ya (motif dugaan pembunuhan) dan sementara penyidik masih mencari pelakunya,” kata Ade Ary.
Sebelumnya, mayat wanita berinisial SH ditemukan di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan mengenaskan. Kepala dan badan terpisah. Polisi mengatakan, kepala dan badan korban ditemukan dalam jarak sekitar 600 meter.
Badan korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tangan terikat di Kolam Proyek Pekerjaan Pembangunan Pantai di Pesisir Teluk Jakarta, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. Sementara kepala korban ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.