banner 728x250

Tiga Rapat Bersejarah yang Menghasilkan Ikrar Sumpah Pemuda

Peringatan 96 Tahun Hari Sumpah Pemuda. (Foto: istimewa)

ABNnews — Hari Sumpah Pemuda yang diperingati tiap tanggal 28 Oktober merupakan tonggak sejarah penting dalam perjalanan panjang Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Pada 28 Oktober 1928 atau 96 tahun lalu, para pemuda Indonesia yang berasal dari berbagai daerah berkumpul untuk mengucapkan ikrarnya. Mereka berikrar untuk bertumpah darah, berbahasa, dan berbangsa Indonesia.

Upaya untuk membangun persatuan di kalangan pemuda Indonesia dimulai dengan Kerapatan Besar Pemuda (Kongres Pemuda I), yang berlangsung di Batavia dari 30 April hingga 2 Mei 1926.

Namun, hasil kongres ini tidak memuaskan karena terjadi perbedaan pendapat antara Ketua Kongres Muhammad Tabrani dan Mohammad Yamin mengenai penggunaan istilah bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan.

Tabrani berargumen, jika bangsa dan Tanah Air dikenal sebagai Indonesia, maka bahasa yang digunakan seharusnya disebut bahasa Indonesia. Meskipun ada ketidaksepakatan ini, Kongres Pemuda I tetap menunjukkan kesadaran akan pentingnya satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa.

Setelah Kongres Pemuda I, sejumlah pertemuan dilaksanakan untuk membahas tindak lanjut hasil kongres tersebut. Dua tahun kemudian, para pemuda yang dipelopori oleh Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia (PPPI) mengadakan beberapa rapat yang melibatkan perwakilan dari berbagai organisasi pemuda. Dari hasil pertemuan ini, ditetapkan Kongres Pemuda II akan dilaksanakan pada Oktober 1928.

Kongres Pemuda II diselenggarakan pada 28-29 Oktober 1928, yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi pemuda, seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sekar Rukun, Jong Ambon, dan Pemuda Kaum Betawi.

Kongres Pemuda II berlangsung selama dua hari yakni pada 27 dan 28 Oktober 1928. Ada tiga rapat yang digelar dan menghasilkan keputusan bersejarah seperti berikut ini;

Rapat pertama pada hari Sabtu 27 Oktober 1928 dimulai pada 19.30 hingga jam 23.30 WIB di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng, membahas arti penting persatuan bagi kebangsaan. Mohammad Yamin menjelaskan beberapa faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, seperti kesamaan kultur, bahasa, dan hukum adat.

Rapat kedua pada Minggu 28 Oktober 1928 mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Gedung Oost-Java Bioscoop, yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, fokus pada masalah pendidikan. Disepakati anak-anak harus dididik untuk memiliki karakter yang baik dan cinta tanah air, serta memperoleh pendidikan yang merdeka tanpa paksaan. Keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah juga ditekankan.

Rapat ketiga atau rapat penutup diadakan pada Minggu mulai pukul 17.30 hingga 23.30 WIB di Gedung Indonesische Clubgebouw, sekarang bernama Museum Sumpah Pemuda, Kramat Raya 106, Jakarta Pusat menekankan pentingnya gerakan kepanduan untuk persatuan bangsa.

Sebelum hasil kongres dibacakan, lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan. Lagu ini kemudian menjadi lagu kebangsaan Indonesia setelah merdeka.

Setelah itu, hasil kongres dibacakan dan diikuti oleh semua peserta, yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Adapun ikrar Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada saat kongres adalah sebagai berikut ini:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *