banner 728x250

Polisi: Permintaan Uang Damai Rp50 Juta kepada Guru Honorer Hoaks

Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sultra gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi viral dan jadi perbincangan. Foto/tangkapan layar

ABNnews – Permintaan uang damai dalam kasus oknum guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang viral di media sosial tidak benar atau hoaks.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, permintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut hoaks.

“Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Konawe Selatan dalam rilisnya,” kata Iis Kristian dilansir Antara, Rabu (23/10/24).

Iis mengungkapkan, dalam penanganan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani dan siswa SD berinisial MC tersebut, pihak penyidik menetapkan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka guru honorer tersebut.

“Ini adalah sebagai rasa empati Polri khususnya penyidik yang menangani perkara ini,” ujarnya.

Iis Kristian mengatakan, Polda Sultra bersama dengan Polres Konawe Selatan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedural serta sesuai dengan peristiwa dan fakta hukum yang ada.

“Sesuai dengan undang-undang khusus kaum rentan. Dalam hal ini anak sebagai korban termasuk juga perlindungan hak-hak terhadap terlapor, yaitu memberikan ruang restorasi ruang keadilan serta tidak melakukan penahanan selama proses penyidikan dengan mempertimbangkan bahwa terlapor adalah sebagai tenaga pengajar,” ungkap Iis Kristian.

Pihaknya terus membuka diri terkait dengan informasi penanganan kasus tersebut, sebagai wujud transparansi dan komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan.

Sebelumnya, Kasus penahanan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara gara-gara dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi kini viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Supriyani, yang bertugas sebagai guru honorer SD dituduh menganiaya seorang murid yang merupakan anak dari anggota polisi setempat. Dia kemudian dilaporkan ke polisi dan diproses hukum.

Hingga akhirnya ditahan di Lapas Perempuan Kendari selama sepekan. Setelah muncul desakan dan permintaan keluarga, penahannya ditangguhkan. Namun proses hukum tetap berjalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *